Minggu, 14 Oktober 2018


PERSPEKTIF EPISTEMOLOGIS PANCASILA
Oleh:
Ade Nurpriatna, M.Ud.

A. Pendahuluan
Pancasila merupakan muara, sumber bagi segala produk hukum, aturan, dan tata etika bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan intisari pemikiran bangsa Indonesia akan hakikat dirinya sebagai sebuah bangsa yang telah melewati berbagai periode sejarah dalam rentang waktu yang tidak sebentar. Dari sejak proses awal pembentukan negara ini, tidak sedikit pihak-pihak yang menolak konsepsi negara bangsa berikut dengan pancasila sebagai dasarnya, rata-rata basis argumentasi mereka disandarkan pada pemahaman dan keyakinan agama yang normatif serta dogmatik.
Lalu bagaimana agar kita memiliki landasan argumentatif dan ilmiah dalam menerima serta menjalankan nilai-nilai pancasila ? ada baiknya kita melakukan telaah atau kajian epistemologis agar kita memiliki pengetahuan yang benar mengenai pancasila, karena dari pengetahuan teoritik yang benar dan terstruktur akan melahirkan tindakan praktis yang benar pula.

B. Pengertian Epistemologi
Menurut Prof. J Sudarminta (2002) dalam bukunya Epistimologi Dasar, epistimologi adalah cabang ilmu filsafat yang secara khusus menggeluti pertanyaan-pertanyaan yang bersifat menyeluruh dan mendasar tentang pengetahuan.
Epistimologi berasal dari bahasa Yunani episteme (pengetahuan). Logos (perkataan, pikiran, ilmu). Maka secara harfiah episteme berarti pengetahuan sebagai upaya intelektual untuk menempatkan sesuatu dalam kedudukan setepat-tepatnya dan analitis tentang dasar-dasar teoritis pengetahuan. Epistimoligi kadang juga disebut teori pengetahuan (theory of  knowledge: Erkenthnistheorie)
Mohammad Noor Syam (1984 : 359) mengatakan epistemologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, batas, validitas, dan hakekat ilmu pengetahuan. Termasuk dalam epistemologi penelitian tentang semantika, logika dan matematika. Epistemologi disebut juga teori ilmu pengetahuan (Wissenscaftslehre).
 Brameld (dalam Mohammad Noor Syam, 1984 : 32)  It is epistemology that gives teacher the assurance that he is conveying the truth to his student. (Epistemologi memberikan kepercayaan dan jaminan bagi guru bahwa ia memberikan kebenaran kepada murid-muridnya).
Objek material epistemologi adalah pengetahuan dan objek formalnya adalah hakikat pengetahuan itu. Jadi sistematika penulisan epistemologi adalah arti pengetahuan, terjadinya pengetahuan, jenis-jenis pengetahuan dan asal-usul pengetahuan. Asal usul pengetahuan termasuk hal yang sangat penting dalam epistemologi. Untuk mendapatkan darimana pengetahuan itu muncul (berasal) bisa dilihat dari aliran-aliran dalam pengetahuan, dan bisa dengan cara metode ilmiah, serta dari sarana berpikir ilmiah. Landasan epistemologis suatu ilmu mejelaskan proses dan prosedur yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan berupa ilmu serta hal-hal yang harus diperhatikan agar diperoleh pengetahuan yang benar, menjelaskan kebenaran serta kriterianya, dan cara yang membantu mendapatkan pengetahuan. Dalam menjelaskan masalah kebenaran pengetahuan, pengetahuan yang benar menurut kajian dalam epitemologis ialah pengetahuan yang telah memenuhi unsur-unsur epistemologis yang dinyatakan secara sistematis dan logis.

C. Perfektif Epistemologis Pancasila

1. Dasar Epistemologis
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian seperti yang demikian ini telah menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan-keyakinan (belief system) yang telah menyangkut praksis, karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan (Kaelan & A. Zubaidi, 2007 : 15).
Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat Pancasila (lihat Kaelan & A. Zubaidi, 2007 : 15). Oleh karena itu epistemologis Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Karena manusia merupakan basis dari ontologis Pancasila, maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologi, yaitu bangunan epistemologi yang ditempatkan dalam bangunan filsafat manusia (lihat Kaelan & A. Zubaidi, 2007 : 15).

2. Sumber Pengetahuan Pancasila

Sebagaimana telah dipahami bersama bahwa sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai-nilai yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri, bukan hanya merupakan perenungan serta pemikiran sebagian pihak, namun dirumuskan oleh para Founding Fathers. Dengan kata lain bahwa bangsa Indonesia adalah kausa materialis Pancasila. 

Oleh karena sumber pengetahuan Pancasila ialah bangsa Indonesia itu sendiri yang memiliki nilai-nilai adat-istiadat serta kebudayaan serta nilai religius, maka diantara bangsa Indonesia sebagai pendukung sila-sila Pancasila dengan Pancasila sendiri sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki kesesuaian yang bersifat korespondensi.

3. Susunan Pengetahuan Pancasila sebagai Suatu Sistem

Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti sila-sila Pancasila. Susunan sila-sila Pancasila bersifat hierarkis dan piramidal dimana sila pertama mendasari dan menjiwai sila kedua, ketiga , keempat dan kelima. Demikianlah maka susunan sila-sila Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya.
Pembahasan berikutnya ialah pandangan Pancasila tentang pengetahuan manusia. Sebagaimana dijelaskan di muka bahwa masalah epistemology Pancasila diletakkan dalam kerangka bangunan filsafat manusia. Maka konsepsi dasar ontologis sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia monopluralis merupakan dasar pijakan epistemologi Pancasila (Kaelan & A. Zubaidi, 2007 : 17).
Pancasila sangat mengakui kebenaran rasio yang bersumber pada akal manusia, selain mempunyai akal manusia juga mempunyai indra sehingga dapat menangkap kebenaran pengetahuan yang bersifat empiris. Maka Pancasila juga mengakui kebenaran empiris terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan positif. Pancasila pun juga mengakui adanya kebenaran pengetahuan manusia yang bersifat intuisi. Manusia pada hakikatnya kedudukan kodratnya adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, maka sesuai dengan sila pertama Pancasila, epistemologi Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak hal ini sebagai tingkatan kebenaran yang tertinggi. 
4. Metode Pancasila 
Metode dalam perumusan Pancasila yaitu kritis dialektif eksperimental dengan mengkaji/mengembangkan :
a.       Interpretasi 
b.      Hermeneutika 
c.       Koherensi Historis, yaitu, Pancasila sebenarnya merupakan budaya dan pembudayaan bangsa Indonesia yang perlu dipahami secara ilmiah oleh bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia menbudayakan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sudah diidentifikasi yang dan diidealisasi dari kebudayaan itu. Jadi dalam hal ini Pancasila berhubungan erat dengan nilai-nilai perjuangan rakyat Indonesia pada zaman kemerdekaan. 
d.      Analityco Sintetik.
5. Kebenaran Pancasila 
Kebenaran yang terdapat dalam Pancasila adalah kebenaran wahyu, rasional, empiris dan konsensus. Epistemologi Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak. Hal ini sebagai tingkat kebenaran yang tinggi.  Dengan demikian kebenaran dan pengetahuan Pancasila merupakan suatu sintesa yang harmonis antara potensi-potensi kejiwaan manusia yaitu akal, rasa dan kehendak manusia untuk mendapatkan kebenaran yang tinggi. Dalam sila ketiga, keempat, dan kelima, epistemologi Pancasila mengakui kebenaran konsensus terutama dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia sebagai mahkluk individu dan mahkluk sosial. 
Membahas tentang kebenaran Pancasila yang merupakan penilaian dari manusia harus sesuai dengan empat teori kebenaran yaitu :
(1) Teori kebenaran koherensi terdapat dalam keruntutan antar nilai Pancasila dan terdapat relasi logis diantara nilai-nilai yang ada di dalamnya. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hierarkis dan berbentuk piramidal. Sifat hirarkis dan piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, dimana sila pertama mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya.
 (2) Teori kebenaran korespondensi yaitu isi yang terkandung dalam Pancasila sesuai dengan realitas kehidupan masyarakat Indonesia terbukti dengan adanya kausa materialis. Bangsa Indonesia sebagai asal mula dari sila-sila Pancasila yang digali dari bangsa Indonesia yang dapat berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan, religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. 
(3) Teori kebenaran pragmatis yaitu mengenai masalah berguna / tidaknya pancasila bagi bangsa Indonesia sangat ditentukan / dipengaruhi oleh sikap dan tingkat pemahaman bangsa Indonesia tu sendiri, sehingga sebagian masyarakat Pancasila berguna dan masyarakat Indonesia lain belum berguna. 
(4) Teori kebenaran performatis yaitu mengandung pengertian tentang, Apakah nilai-nilai Pancasila sudah mampu merubah kebiasaan, pola hidup, kebiasaan dan semangat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju?, untuk menjawab hal tersebut sangat dipengaruhi oleh tingkat pemahaman masyarakat Indonesia mengenai Pancasila dan sikap masyarakat Indonesia itu sendiri.

D. Kesimpulan

Pancasila merupakan dasar filsafat negara Republik Indonesia, yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan mempunyai kedudukan tetap, terlekat pada kelangsungan Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum bagi seluruh warga Indonesia.
Sedangkan Epistemologi adalah bagian dari filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, asal mula pengetahuan, batas-batas, sifat, metode dan keshahihan pengetahuan. Jadi objek material epistemologi adalah pengetahuan dan objek formalnya adalah hakikat pengetahuan itu. Jadi sistematika penulisan epistemologi adalah arti pengetahuan, terjadinya pengetahuan, jenis-jenis pengetahuan dan asal-usul pengetahuan.
Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila, dengan penjelasan :
a.       Sumber Pengetahuan Pancasila. Oleh karena sumber pengetahuan Pancasila ialah bangsa Indonesia itu sendiri yang memiliki nilai-nilai adat-istiadat serta kebudayaan dan nilai religius, maka diantara bangsa Indonesia sebagai pendukung sila-sila Pancasila dengan Pancasila sendiri sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki kesesuaian yang bersifat korespondensi.
b.      Susunan Pengetahuan Pancasila sebagai Suatu Sistem Pengetahuan. Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti sila-sila Pancasila. Susunan sila-sila Pancasila bersifat hierarkis dan piramidal dimana sila pertama mendasari dan menjiwai sila kedua, ketiga, keempat dan kelima. Demikianlah maka susunan sila-sila Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya.

 






DAFTAR PUSTAKA


J. Sudarminta. 2002. Epistimologi Dasar. Yogyakarta: penerbit kanisius
Kaelan, Prof. Dr. & Drs. H. Ahmad Zubaidi, 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Pergurun Tinggi, Penerbit Paradigma : Yogyakarta
Marsh, David & Gerry Stoker, 2011. Teori dan Metode Dalam Ilmu Politik (Theory and Methods in Political Science),  Penerbit Nusa Media : Bandung
Noor Syam, Mohammad, 1984. Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Penerbit Usaha Nasional : Surabaya
Noor, MS Bakry, 2003. Pancasila Yuridis Kenegaraan. Yogyakarta : Liberty.  
Zuhri, Drs. Miftahuddin, 1985. Pancasila, Tinjauan : Historis, Yuridis Konstitusional dan Pelaksanaannya, Penerbit Liberty : Yogyakarta
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar