PERSPEKTIF
EPISTEMOLOGIS PANCASILA
Oleh:
Ade Nurpriatna, M.Ud.
A.
Pendahuluan
Pancasila
merupakan muara, sumber bagi segala produk hukum, aturan, dan tata etika bangsa
Indonesia. Pancasila juga merupakan intisari pemikiran bangsa Indonesia akan
hakikat dirinya sebagai sebuah bangsa yang telah melewati berbagai periode
sejarah dalam rentang waktu yang tidak sebentar. Dari sejak proses awal
pembentukan negara ini, tidak sedikit pihak-pihak yang menolak konsepsi negara
bangsa berikut dengan pancasila sebagai dasarnya, rata-rata basis argumentasi
mereka disandarkan pada pemahaman dan keyakinan agama yang normatif serta
dogmatik.
Lalu bagaimana
agar kita memiliki landasan argumentatif dan ilmiah dalam menerima serta
menjalankan nilai-nilai pancasila ? ada baiknya kita melakukan telaah atau
kajian epistemologis agar kita memiliki pengetahuan yang benar mengenai
pancasila, karena dari pengetahuan teoritik yang benar dan terstruktur akan
melahirkan tindakan praktis yang benar pula.
B.
Pengertian Epistemologi
Menurut Prof. J Sudarminta (2002) dalam bukunya Epistimologi Dasar,
epistimologi adalah cabang ilmu filsafat yang secara khusus menggeluti
pertanyaan-pertanyaan yang bersifat menyeluruh dan mendasar tentang
pengetahuan.
Epistimologi berasal dari bahasa Yunani episteme (pengetahuan). Logos
(perkataan, pikiran, ilmu). Maka secara harfiah episteme berarti
pengetahuan sebagai upaya intelektual untuk menempatkan sesuatu dalam kedudukan
setepat-tepatnya dan analitis tentang dasar-dasar teoritis pengetahuan.
Epistimoligi kadang juga disebut teori pengetahuan (theory
of knowledge: Erkenthnistheorie)
Mohammad Noor Syam (1984 : 359)
mengatakan epistemologi adalah bidang filsafat yang
menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, batas,
validitas, dan hakekat ilmu pengetahuan. Termasuk dalam epistemologi penelitian
tentang semantika, logika dan matematika. Epistemologi disebut juga teori ilmu
pengetahuan (Wissenscaftslehre).
Brameld
(dalam Mohammad Noor Syam, 1984 : 32) It is epistemology that gives
teacher the assurance that he is conveying the truth to his student. (Epistemologi memberikan kepercayaan dan
jaminan bagi guru bahwa ia memberikan kebenaran kepada murid-muridnya).
Objek material epistemologi adalah
pengetahuan dan objek formalnya adalah hakikat pengetahuan itu. Jadi
sistematika penulisan epistemologi adalah arti pengetahuan, terjadinya
pengetahuan, jenis-jenis pengetahuan dan asal-usul pengetahuan. Asal usul
pengetahuan termasuk hal yang sangat penting dalam epistemologi. Untuk
mendapatkan darimana pengetahuan itu muncul (berasal) bisa dilihat dari
aliran-aliran dalam pengetahuan, dan bisa dengan cara metode ilmiah, serta dari
sarana berpikir ilmiah. Landasan epistemologis suatu ilmu mejelaskan proses dan
prosedur yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan berupa ilmu serta hal-hal
yang harus diperhatikan agar diperoleh pengetahuan yang benar, menjelaskan
kebenaran serta kriterianya, dan cara yang membantu mendapatkan pengetahuan.
Dalam menjelaskan masalah kebenaran pengetahuan, pengetahuan yang benar menurut
kajian dalam epitemologis ialah pengetahuan yang telah memenuhi unsur-unsur
epistemologis yang dinyatakan secara sistematis dan logis.
C.
Perfektif Epistemologis Pancasila
1.
Dasar Epistemologis
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan
sehari-hari, Pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam
memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara tentang
makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang
dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian seperti yang
demikian ini telah menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan-keyakinan (belief system) yang telah menyangkut praksis, karena
dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam
berbagai bidang kehidupan (Kaelan & A. Zubaidi, 2007 : 15).
Dasar epistemologis Pancasila pada
hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Pancasila sebagai
suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat Pancasila
(lihat Kaelan & A. Zubaidi, 2007 : 15). Oleh karena itu epistemologis
Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan konsep dasarnya tentang hakikat
manusia. Karena manusia merupakan basis dari ontologis Pancasila, maka dengan
demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologi, yaitu bangunan
epistemologi yang ditempatkan dalam bangunan filsafat manusia (lihat Kaelan
& A. Zubaidi, 2007 : 15).
2. Sumber
Pengetahuan Pancasila
Sebagaimana telah dipahami bersama bahwa
sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai-nilai yang ada dalam bangsa Indonesia
sendiri, bukan hanya merupakan perenungan serta pemikiran sebagian pihak, namun
dirumuskan oleh para Founding Fathers.
Dengan kata lain bahwa bangsa Indonesia adalah kausa materialis
Pancasila.
Oleh karena sumber pengetahuan Pancasila
ialah bangsa Indonesia itu sendiri yang memiliki nilai-nilai adat-istiadat
serta kebudayaan serta nilai religius, maka diantara bangsa Indonesia sebagai
pendukung sila-sila Pancasila dengan Pancasila sendiri sebagai suatu sistem
pengetahuan memiliki kesesuaian yang bersifat korespondensi.
3. Susunan
Pengetahuan Pancasila sebagai Suatu Sistem
Pancasila memiliki susunan yang bersifat
formal logis baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti
sila-sila Pancasila. Susunan sila-sila Pancasila bersifat hierarkis dan
piramidal dimana sila pertama mendasari dan menjiwai sila kedua, ketiga ,
keempat dan kelima. Demikianlah maka susunan sila-sila Pancasila memiliki
sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya.
Pembahasan berikutnya ialah pandangan
Pancasila tentang pengetahuan manusia. Sebagaimana dijelaskan di muka bahwa
masalah epistemology Pancasila diletakkan dalam kerangka bangunan filsafat
manusia. Maka konsepsi dasar ontologis sila-sila Pancasila yaitu hakikat
manusia monopluralis merupakan dasar pijakan epistemologi Pancasila (Kaelan
& A. Zubaidi, 2007 : 17).
Pancasila sangat mengakui kebenaran
rasio yang bersumber pada akal manusia, selain mempunyai akal manusia juga
mempunyai indra sehingga dapat menangkap kebenaran pengetahuan yang bersifat
empiris. Maka Pancasila juga mengakui kebenaran empiris terutama dalam
kaitannya dengan pengetahuan positif. Pancasila pun juga mengakui adanya
kebenaran pengetahuan manusia yang bersifat intuisi. Manusia pada hakikatnya
kedudukan kodratnya adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, maka sesuai
dengan sila pertama Pancasila, epistemologi Pancasila juga mengakui kebenaran
wahyu yang bersifat mutlak hal ini sebagai tingkatan kebenaran yang
tertinggi.
4. Metode
Pancasila
Metode dalam perumusan Pancasila yaitu kritis dialektif
eksperimental dengan mengkaji/mengembangkan :
a.
Interpretasi
b.
Hermeneutika
c.
Koherensi
Historis, yaitu, Pancasila sebenarnya merupakan budaya dan pembudayaan bangsa
Indonesia yang perlu dipahami secara ilmiah oleh bangsa Indonesia. Masyarakat
Indonesia menbudayakan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sudah diidentifikasi
yang dan diidealisasi dari kebudayaan itu. Jadi dalam hal ini Pancasila
berhubungan erat dengan nilai-nilai perjuangan rakyat Indonesia pada zaman
kemerdekaan.
d.
Analityco
Sintetik.
5. Kebenaran
Pancasila
Kebenaran yang terdapat dalam Pancasila
adalah kebenaran wahyu, rasional, empiris dan konsensus. Epistemologi Pancasila
juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak. Hal ini sebagai tingkat
kebenaran yang tinggi. Dengan demikian kebenaran dan pengetahuan
Pancasila merupakan suatu sintesa yang harmonis antara potensi-potensi kejiwaan
manusia yaitu akal, rasa dan kehendak manusia untuk mendapatkan kebenaran yang
tinggi. Dalam sila ketiga, keempat, dan kelima, epistemologi Pancasila mengakui
kebenaran konsensus terutama dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat
manusia sebagai mahkluk individu dan mahkluk sosial.
Membahas tentang kebenaran Pancasila
yang merupakan penilaian dari manusia harus sesuai dengan empat teori kebenaran
yaitu :
(1) Teori kebenaran koherensi terdapat dalam keruntutan antar nilai Pancasila dan terdapat relasi
logis diantara nilai-nilai yang ada di dalamnya. Susunan kesatuan sila-sila
Pancasila adalah bersifat hierarkis dan berbentuk piramidal. Sifat hirarkis dan
piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, dimana sila pertama mendasari dan
menjiwai keempat sila lainnya.
(2)
Teori kebenaran korespondensi yaitu
isi yang terkandung dalam Pancasila sesuai dengan realitas kehidupan masyarakat
Indonesia terbukti dengan adanya kausa materialis. Bangsa Indonesia sebagai
asal mula dari sila-sila Pancasila yang digali dari bangsa Indonesia yang dapat
berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan, religius yang terdapat dalam
kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
(3) Teori kebenaran pragmatis yaitu mengenai masalah berguna / tidaknya pancasila bagi
bangsa Indonesia sangat ditentukan / dipengaruhi oleh sikap dan tingkat
pemahaman bangsa Indonesia tu sendiri, sehingga sebagian masyarakat Pancasila
berguna dan masyarakat Indonesia lain belum berguna.
(4) Teori kebenaran performatis yaitu mengandung pengertian tentang, Apakah nilai-nilai
Pancasila sudah mampu merubah kebiasaan, pola hidup, kebiasaan dan semangat
bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju?, untuk menjawab hal tersebut
sangat dipengaruhi oleh tingkat pemahaman masyarakat Indonesia mengenai
Pancasila dan sikap masyarakat Indonesia itu sendiri.
D. Kesimpulan
Pancasila merupakan dasar filsafat
negara Republik Indonesia, yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan mempunyai
kedudukan tetap, terlekat pada kelangsungan Negara Republik Indonesia. Oleh
karena itu pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum bagi seluruh warga
Indonesia.
Sedangkan Epistemologi adalah bagian
dari filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, asal mula
pengetahuan, batas-batas, sifat, metode dan keshahihan pengetahuan. Jadi objek
material epistemologi adalah pengetahuan dan objek formalnya adalah hakikat
pengetahuan itu. Jadi sistematika penulisan epistemologi adalah arti
pengetahuan, terjadinya pengetahuan, jenis-jenis pengetahuan dan asal-usul
pengetahuan.
Pancasila sebagai suatu objek
pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan Pancasila dan
susunan pengetahuan Pancasila, dengan penjelasan :
a.
Sumber Pengetahuan Pancasila. Oleh karena sumber pengetahuan Pancasila ialah bangsa Indonesia
itu sendiri yang memiliki nilai-nilai adat-istiadat serta kebudayaan dan nilai
religius, maka diantara bangsa Indonesia sebagai pendukung sila-sila Pancasila
dengan Pancasila sendiri sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki kesesuaian
yang bersifat korespondensi.
b.
Susunan Pengetahuan Pancasila
sebagai Suatu Sistem Pengetahuan. Pancasila
memiliki susunan yang bersifat formal logis baik dalam arti susunan sila-sila
Pancasila maupun isi arti sila-sila Pancasila. Susunan sila-sila Pancasila
bersifat hierarkis dan piramidal dimana sila pertama mendasari dan menjiwai
sila kedua, ketiga, keempat dan kelima. Demikianlah maka susunan sila-sila
Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun
kuantitasnya.
DAFTAR
PUSTAKA
J.
Sudarminta. 2002. Epistimologi Dasar. Yogyakarta: penerbit
kanisius
Kaelan, Prof. Dr. & Drs. H. Ahmad Zubaidi, 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Pergurun Tinggi,
Penerbit Paradigma : Yogyakarta
Marsh, David & Gerry Stoker, 2011. Teori dan Metode Dalam Ilmu Politik (Theory and Methods in
Political Science), Penerbit Nusa Media : Bandung
Noor Syam, Mohammad, 1984. Filsafat Pendidikan dan Dasar
Filsafat Pendidikan Pancasila, Penerbit Usaha Nasional :
Surabaya
Noor, MS Bakry, 2003. Pancasila Yuridis Kenegaraan.
Yogyakarta : Liberty.
Zuhri, Drs. Miftahuddin, 1985. Pancasila, Tinjauan : Historis,
Yuridis Konstitusional dan Pelaksanaannya, Penerbit Liberty :
Yogyakarta
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar